Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

11 Tokoh Membacakan Surat-surat Kartini

Written By bopuluh on Selasa, 16 April 2013 | 19.51

KOMPAS.com - Sebelas orang dari beragam profesi akan membacakan surat-surat Kartini dalam kemasan pertunjukan. Ini merupakan salah satu cara untuk memahami sumbangsih pemikiran Kartini.

Peringatan hari lahir Kartini seringkali diisi dengan peragaan kebaya atau busana tradisional, sementara sumbangsih terbesar pahlawan nasional itu sebenarnya adalah pada pemikirannya yang dituangkan dalam surat-surat yang pernah ditulisnya. Surat-surat itu berisi gagasan besar akan emansipasi dan keinginan untuk lepas dari kungkungan tradisi yang mengikat.

Beranjak dari pandangan itu, lahirlah gagasan untuk acara "Pembacaan Surat-surat Kartini" yang dimotori oleh Okky Madasari, pendiri Yayasan Muara dan Faiza Mardzoeki, direktur Institut Ungu. Mereka lalu mengajak serta komunitas sosial media Kopdar Budaya dan Ardhanary Institute.

"Kami ingin menyebarluaskan pemikiran-pemikiran Kartini, yang mungkin masih sangat sedikit orang yang pernah membaca atau mengetahui apa isi kandungannya," ujar Okky, penulis novel dan peraih penghargaan sastra Khatulistiwa Literary Award, pada Kompas Female, Senin (15/4/2013) lalu.

Surat-surat Kartini yang berjumlah ratusan itu dikurasi oleh Mumu Aloha, penggerak komunitas Kopdar Budaya. Disebutkan Okky, proses kurasi menekankan pada upaya untuk menghadirkan ide dan pemikiran Kartini secara utuh, namun masih terhubung satu alur kisah sehingga masih bisa dan enak dinikmati.

"Tak banyak yang tahu bahwa Kartini tidak hanya bicara soal perempuan, tapi juga nilai-nilai humanisme," tegas Okky.

Dari ratusan surat itu dipilih beberapa, dan akan dibacakan oleh 11 orang dari beragam profesi, yakni seniman, sastrawan, jurnalis, aktivis, buruh, akademisi, hingga mahasiswa.

Mereka yang akan membacakan surat-surat Kartini yaitu Ratna Rintiarno (aktor teater, pendiri teater Koma), Jajang C Noer (aktris), Laksmi Notokusumo (sutradara teater, aktor, penari dan koreografer), Faiza Mardzoeki (produser teater, penulis naskah drama), Okky Madasari (penulis novel Entrok, 86, Maryam), Firliana Purwanti (penulis buku The Orgasm Project), Juanita Wiratmaja (penyiar televisi), Tiga Setia Gara (aktor, penyanyi), Yuniyanti Chuzaefah (mahasiswa), Jumisih (ketua forum Buruh Lintas Pabrik) dan Tommy F Awuy (dosen filsafat Universitas Indonesia).

Pembacaan surat-surat Kartini akan dibacakan dalam kemasan pertunjukan di Galeri Cipta 2 Taman Ismail Marzuki, Kamis (18/4/2013), pukul 19.00. Acara ini tidak dipungut biaya. So, be there!

Editor :

Dini


19.51 | 0 komentar | Read More

Hakim Setyabudi Bisa Kena Suap Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com -  Tersangka kasus suap terkait pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial, hakim Setyabudi Tejocahyono, juga bisa dijerat suap layanan seksual. Tersangka lain dalam kasus ini, Toto Hutagalung, mengaku sering diminta Setyabudi menyediakan layanan seksual.

"Dia bisa kena gratifikasi seks. Tinggal Toto ditanya nilai bayaran perempuan yang memberi layanan seksual tersebut. Kalau gratifikasi ini tidak dilaporkan, bisa menjadi suap," ujar Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono di Jakarta, Selasa (16/4).

Menurut Giri, meski bentuknya layanan seksual, gratifikasi ini bisa dilaporkan dengan catatan berupa laporan penolakan. "Tapi, konsep gratifikasi dilaporkan itu cuma Indonesia. Gratifikasi itu adalah bentuk pemberian. Motivasi dan mens rea (niat jahat) bisa dipidana," kata Giri.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, pengakuan Toto bahwa dia sering diminta menyediakan layanan seksual kepada hakim Setyabudi masih ditelusuri dalam pengembangan penyidikan.

Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ketentuan gratifikasi hanya untuk penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil. Setyabudi bisa dijerat karena menerima gratifikasi dalam bentuk layanan seksual kalau pemberian tersebut karena posisinya sebagai hakim. Akan tetapi, apabila pemberian layanan seksual tersebut terkait dengan jabatan Setyabudi sebagai hakim agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu, gratifikasi itu bisa dianggap sebagai bentuk suap.

Dalam Pasal 12B Ayat (1) UU Tipikor disebutkan, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap jika berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugas. Dalam penjelasan Pasal 12 Ayat (1), yang dimaksud gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, meliputi uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lain. Menurut Giri, layanan seksual bisa termasuk dalam kategori fasilitas lain.

Sebelumnya, pengacara Toto, Johnson Siregar, mengatakan, saat kliennya dikonfrontasi dengan Setyabudi di hadapan penyidik KPK, terungkap soal permintaan layanan seksual setiap pekan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung tersebut. Johnson mengatakan, Toto membeberkan di hadapan penyidik bahwa Setyabudi tak hanya meminta uang, tetapi juga layanan seksual.

"Setiap Jumat mintanya," ujar Johnson.

Setyabudi adalah salah satu anggota majelis hakim perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Ada tujuh terdakwa yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dari perkara yang ditangani Setyabudi, vonis terhadap terdakwa rata-rata hanya 1 tahun. Padahal, dalam dakwaan jaksa, kerugian negara mencapai Rp 66,5 miliar.

Kemarin, KPK memeriksa sejumlah pegawai Pemkot Bandung dan hakim serta panitera PN Bandung. Johan mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polres Bandung. (BIL/ELD)

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


19.51 | 0 komentar | Read More

Awas Bujukan di Media Sosial

Written By bopuluh on Minggu, 14 April 2013 | 19.51

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerkosaan dengan tipu daya terhadap remaja putri oleh kenalannya di media sosial yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Kejahatan yang terindikasi muncul pada 2010 ini jumlahnya bertambah setiap tahun. Belakangan, kejahatan itu dilakukan oleh geng.

Kualitasnya pun meningkat, dari biasanya dilakukan satu pelaku, menjadi pemerkosaan yang dilakukan oleh geng remaja. Kasus pemerkosaan yang dilakukan kelompok atau geng ini terjadi pada bulan Maret di wilayah Jakarta Timur, sebanyak dua kasus. Satu kasus menimpa siswi SMP berinisial ES (13) dan kasus lainnya menimpa siswi SMK berinisial NR (15). Keduanya diperkosa lantaran bertemu teman laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Dalam catatan kejahatan di Jakarta, menurut kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, baru kali ini muncul pemerkosaan dilakukan oleh geng remaja. Kejahatan geng remaja ataupun pemuda selama ini sebatas terjadi pada kasus narkoba dan tawuran.

"Ini baru, minimal baru kali ini saya dengar ada pemerkosaan oleh geng di Jakarta," katanya.

Apabila diukur dari lampu sinyal bahaya, ujar Adrianus, sudah lampu kuning kasus ini. Jangan sampai kondisinya berubah menjadi lampu merah, karena itu bisa menimbulkan ketakutan baru di masyarakat.

Data penanganan kasus di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan, pemerkosaan pada remaja putri oleh kenalannya di media sosial mulai muncul tahun 2011 sebanyak 36 kasus. Tahun 2012, sebanyak 29 kasus dan pada Januari-Maret 2013 ini jumlahnya naik lagi menjadi 37 kasus.

Berdasarkan catatan Kompas, pada 2010 seorang siswi asal Surabaya menghilang dari rumah saudaranya di kawasan Tangerang juga karena dibawa lari teman kenalannya di Facebook.

Obrolan di media sosial

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, hampir setiap korban yang terjerat dalam kejahatan itu diawali dengan perkenalan dan obrolan di media sosial yang umumnya terjadi di Facebook. Dalam proses itu, sebagian besar korbannya terpikat bujuk rayu pelaku. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga menjanjikan memberikan barang ataupun kesempatan yang sedang diidamkan korban. Hampir 80 persen kasus itu menimpa anak dari keluarga menengah ke bawah, dan sebagian kecil dari keluarga menengah ke atas.

ES, korban pemerkosaan tujuh remaja dan pemuda yang merupakan anggota geng di kawasan Condet, Jakarta Timur, mulanya dijanjikan akan diberikan Blackberry oleh salah satu pelaku berinisial Ilh (20). Menurut Su (43), ibu ES, hanya butuh waktu tiga hari perkenalan di Facebook, anaknya jadi mau dibawa pergi Ilh yang berstatus sebagai mahasiswa itu.

ES menghilang dari rumahnya selama empat hari. Berkat bantuan teman satu kelas yang selalu menghubungi ES, Su dapat menemukan anaknya pada 5 Maret di Condet. "Anak saya mengaku Ilh yang rajin mengirim pesan di Facebook. Ilh juga yang menjemput anak saya pergi ke Condet," tutur Su.

Pada 2012, SS (15), anak dari keluarga pengusaha, berperawakan tinggi dan berparas oriental, dibawa lari kenalannya di Facebook berinisial BH alias Mika (32). Cita-citanya menjadi model dimanfaatkan Mika dengan menjanjikan SS sebagai model asalkan pergi dengannya. Total 11 hari SS menghilang, dia dibawa pelaku menginap di motel dan indekosnya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. SS termakan doktrin pelaku untuk bisa jadi model terkenal. Selama itu, SS difoto bugil dan disetubuhi pelaku.

Pakar semiotika Institut Teknologi Bandung, Yasraf Amir Piliang, dalam bukunya Dunia yang Dilipat, menjelaskan bahwa internet, video, dan foto, merupakan media yang meredusir atau mengerdilkan ruang dan waktu ke dalam berbagai dimensi dan ke dalam wujud atau representasi yang lebih ringkas. Yang menjadi persoalan, ketika representasi itu—kekuatan bahasa, media, dan tanda—begitu dominan, maka ia mengendalikan realitas itu sendiri, dalam pengertian ia mengklaim dirinya sebagai realitas.

Menurut penggiat media sosial Wicaksono, tak sedikit kehidupan di media sosial menjelma sebagai hiper-realitas, melampaui kenyataan. Kondisi itu yang menyebabkan media sosial menjadi dunia yang sarat tipuan, serta memberikan celah bagi kejahatan. "Celah-celah itu berupa identitas pribadi yang diumbar, serta mudahnya berkomunikasi secara terbuka dengan orang yang baru dikenal," katanya.

Sementara itu, perilaku pengguna media sosial di Indonesia, lanjutnya, sebagian besar belum matang. Umumnya masih belum menyadari bahwa media sosial adalah ruang publik di dunia maya. Setiap foto dan perkataan yang disiarkan di media itu bisa diamati orang lain. "Kondisi ini menjadi rawan karena pengguna media sosial di Indonesia cukup banyak, terutama anak-anak yang memang kejiwaannya belum matang," kata Wicaksono.

Mudah dimanipulasi

Berdasarkan statistik yang disiarkan situs Socialbaker.com, Jakarta menempati peringkat kedua kota di dunia sebagai pengguna Facebook terbanyak setelah Bangkok, dengan jumlah sebanyak 11,6 juta pengguna. Padahal jumlah penduduk Jakarta hanya 9,6 juta jiwa. Artinya, diperkirakan ada pengguna yang memiliki lebih dari satu akun Facebook.

Liza Marielly Djaprie, psikolog yang menangani beberapa korban pemerkosaan oleh teman yang dikenal melalui media sosial, mengungkapkan, kejiwaan anak dan remaja yang belum matang tersebut rawan dipengaruhi orang lain. Namun, masalahnya, saat ini ada indikasi anak semakin mudah dimanipulasi juga karena fondasi norma dan nilainya juga lemah.

Dari beberapa korban yang ditangani, menurut dia, tak muncul insting survival pada diri mereka, seperti melarikan diri atau berteriak saat bersama pelaku. Kondisi kehidupan di Jakarta yang berorientasi pada konsumsi, kata Liza, juga diperkirakan membuat anak semakin mudah dimanipulasi dengan iming-iming.

Sementara itu, jumlah geng di Jakarta cukup banyak dan tak pernah diatasi secara menyeluruh. Telepon pintar dengan harga murah yang dapat digunakan untuk mengakses internet juga beredar luas sehingga aktivitas di media sosial juga sudah dijangkau kalangan menengah ke bawah.

Sosiolog UI, Imam B Prasodjo, yang giat membina kelompok pemuda, mengungkapkan, remaja dan pemuda di dalam geng itu tak hanya terfokus pada masalah tawuran dan narkoba. Dalam kehidupannya, mereka juga dekat dengan seks. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa tutup mata. (*/K06/MDN)

Editor :

Hertanto Soebijoto


19.51 | 0 komentar | Read More

Gubernur Jabar Pantau UN di Dua Sekolah

Gubernur Jabar Pantau UN di Dua Sekolah

Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Senin, 15 April 2013 | 09:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meninjau pelaksanaan ujian nasional, Senin (15/4/2013). Ia mendatangi dua sekolah di Kota Bandung, yaitu SMAN 8 dan SMKN 3. Ahmad Heryawan, yang biasa disapa Aher, tampak tiba pukul 07.00 dan memantau pelaksanaan ujian dari luar ruang kelas. 

"Alhamdulillah, pelaksanaan UN di dua sekolah berjalan dengan baik," kata Aher, seusai mengunjungi SMKN 3 Bandung.

Selain itu, Aher menjamin, tak ada praktik curang dalam pelaksanaan ujian nasional di Jawa Barat. "Karena ikhtiar kita sudah sampai kepada UN yang sulit dimanipulasi. Satu kelas ditempati oleh 20 orang dengan 20 jenis soal berbeda, tiap orang pasti berbeda. Jadi, yang namanya nyontek tidak berlaku. Kalau pun soalnya sama, pasti sama teman kelas lain," ujarnya.

Aher juga mengatakan, proses pengelolaan soal baik sebelum mau pun setelah ujian dilakukan secara ketat oleh pengawas dari Universitas Pendidikan Indonesia dengan kawasan petugas kepolisian. "Sistemnya diperketat sedemikian rupa. Soal dipegang oleh perguruan tinggi dan diawasi oleh polisi. Ketika selesai, soal diambil kembali oleh perguruan tinggi dan tidak mampir ke ruang kepala sekolah," katanya. 

Sementara itu, bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian nasional karena sakit, Aher mengatakan, kesempatan harus tetap diberikan karena merupakan hak siswa. 

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


19.51 | 0 komentar | Read More

Soal Tidak Siap, UN di Kalsel Akhirnya Ditunda

Written By bopuluh on Sabtu, 13 April 2013 | 19.51

Ujian Nasional

Soal Tidak Siap, UN di Kalsel Akhirnya Ditunda

Penulis : Defri Werdiono | Minggu, 14 April 2013 | 09:43 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Soal ujian nasional tingkat SMA untuk wilayah Kalimantan Selatan, hingga Hari Minggu (14/4) , belum siap. Baru sebagian soal yang tiba dari percetakan di Bogor, Jawa Barat. Jadwal ujian nasional pun akhirnya ditunda dari semestinya 15 April menjadi 17 April.

Itupun, belum bisa dipastikan apakah nanti 17 April soal sudah benar-benar telah siap di lokasi. Jika soal belum juga lengkap, besar kemungkinan ujian akan diundur lagi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Amka, yang dihubungi, Minggu pagi, mengatakan keputusan menunda jadwal ujian disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sampai saat ini baru soal untuk SMK di 13 kabupaten/kota yang telah siap. Sedang untuk SMA, MA, Paket C, SMA LB, masih ditunggu," ujarnya. Ujian nasional tahun ini di Kalsel diikuti 35.000 lebih siswa.

Sebelumnya ada kabar bahwa soal untuk Kabupaten Kotabaru, yang wilayahnya dianggap paling jauh, telah sampai di Kalsel. Namun Amka menjelaskan soal untuk Kabupaten Kotabaru pun baru tiba sebagian dan belum lengkap.

Jadwal ujian nasional pun akhirnya ditunda dari semestinya 15 April menjadi 17 April.


19.51 | 0 komentar | Read More

Kabupaten Pesisir Selatan Rayakan HUT Pada Usia 65 tahun

Kabupaten Pesisir Selatan Rayakan HUT Pada Usia 65 tahun

Penulis : Kornelis Kewa Ama Khayam | Minggu, 14 April 2013 | 09:45 WIB

PAINAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk pertama kali merayakan ulang tahunnya, setelah berusia 65 tahun. Penetapan 14 April itu setelah ditetapkan DPRD setempat.

Selama ini baik DPRD maupun Pemkab Pesisir Selatan tidak tahu, kapan HUT kabupaten itu. Ratusan masyarakat menghadiri peringatan HUT ke 65 tersebut. Selanjutnya, HUT diperingati rutin setiap 14 April.

Hasrul, salah satu warga Painan mengatakan, peringatan ulang tahun itu untuk membangkitkan semangat masyarakat mebangun daerah itu. Setiap komponen masyarakat memiliki peran serta membangunan Pesisir Selatan.


19.51 | 0 komentar | Read More

Penumpang KA Ekonomi Tuntut Penurunan Tarif

Written By bopuluh on Jumat, 12 April 2013 | 19.51

Transportasi

Penumpang KA Ekonomi Tuntut Penurunan Tarif

Penulis : Ferganata Indra Riatmoko | Sabtu, 13 April 2013 | 09:39 WIB

Kompas/DRA

Penumpang KA Progo kelas ekonomi yang menempuh perjalanan dari Jakarta berunjuk rasa di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Sabtu (13/4/2013). Mereka menolak kenaikan tarif KA ekonomi jarak jauh yang dinilai tidak proporsional, meminta pengembalian jadwal KA ekonomi jarak jauh seperti semula, dan menolak penghapusan subsidi KA ekonomi jarak jauh.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Puluhan penumpang KA Progo kelas ekonomi yang menempuh perjalanan dari Jakarta berunjuk rasa di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Sabtu (13/4/2013). Penumpang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Pengguna dan Pelanggan KA Ekonomi Jarak Jauh tersebut memulai aksi setelah KA Progo tiba di stasiun tersebut sekitar pukul 6.30, dengan membentangkan spanduk berisi ratusan tanda tangan dukungan dan tulisan tuntutan mereka.

Mereka menolak kenaikan tarif KA ekonomi jarak jauh yang dinilai tidak proporsional, meminta pengembalian jadwal KA ekonomi jarak jauh seperti semula, dan menolak penghapusan subsidi KA ekonomi jarak jauh.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Stefanus Dwi selaku koordinator aksi tersebut ke Kepala Stasiun Lempuyangan Heru Hartanto. Pihak stasiun pun berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan PT KAI.

Kenaikan tarif tersebut dinilai sangat memberatkan para penumpang KA Ekonomi Progo yang sebagian besar merupakan pelaju. Jose, salah satu pelaju yang setiap akhir pekan pulang ke Yogyakarta menggunakan KA tersebut mengatakan, pengeluarannya membengkak setelah pemberlakuan kenaikan tarif KA Progo, dari Rp 35.000 menjadi Rp 90.000.

"Pengeluaran saya untuk pulang pergi Jakarta-Jogja termasuk untuk biaya makan dan lain-lain per bulan saat ini mencapai Rp 1 juta," ujar Jose.

Menurut Jose, sebenarnya mereka tidak membutuhkan fasilitas mewah seperti AC split yang rencananya akan dipasang PT KAI di KA ekonomi. "Tidak semua dari kami sehat dan membutuhkan fasilitas AC tersebut. Terutama saat malam hari karena justru menjadi sangat dingin," kata Jose.

Mereka mendamba tarif yang terjangkau sehingga dapat menempuh perjalanan bertemu keluarga secara hemat.


19.51 | 0 komentar | Read More

Akun Twitter SBY Sudah "Verified"

KOMPAS.com - Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha baru beberapa hari lalu mengungkap niatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat akun Twitter pribadi.

Sebenarnya Istana Presiden sudah memiliki akun resmi dengan nama @IstanaRakyat, namun Presiden yang akrab disapa dengan akronim SBY merasa perlu memiliki akun pribadi.

Pagi hari ini, Sabtu 13 April 2013, hal tersebut tampaknya telah terwujud. Akun bernama @SBYudhoyono muncul di Twitter. Pemiliknya disebutkan bernama "Susilo B. Yudhoyono".

Akun seperti @IstanaRakyat, akun @SBYudhoyono telah memperoleh badge verifikasi Twitter (verfied account) yang menunjukkan bahwa akun tersebut memang benar-benar kepunyaan Presiden SBY.

Akun ini, berdasarkan keterangan dari Julian, sehari-hari akan dikelola oleh sebuah tim. Namun, Presiden SBY bisa langsung melakukan Tweet sendiri juga dirasa ada informasi penting yang ingin disampaikan pada publik

Saat dikunjungi Kompas Tekno sekitar pukul 9 pagi tadi, akun @SBYudhoyono sudah mengumpulkan sekiatr 3.500 follower, tetapi akun ini belum menuliskan tweet apapun. Di akun juga tertera alamat situs presidenri.go.id.

Selain Presiden SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono juga sempat dikabarkan membuat akun pribadi di jejaring sosial photo sharing Instagram.


19.51 | 0 komentar | Read More

IDI : Kasus Edwin Belum Tentu Malapraktik

Written By bopuluh on Kamis, 11 April 2013 | 19.51

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesi dokter kembali jadi sorotan. Tuduhan malpraktek kembali dilayangkan kepada profesi yang identik dengan layanan kesehatan ini.

Adalah Edwin Timothy Sihombing, bayi berusia 2,5 bulan yang diduga menjadi korban malpraktek setelah 2 ruas jari telunjuk kanannya diamputasi oleh seorang dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur. Padahal, sebab amputasi masih belum jelas. Proses amputasi juga diduga tanpa obat bius yang mengakibatkan Edwin menjerit keras.

Hebohnya dugaan kasus malapraktik pada kasus Edwin membuat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) angkat bicara. Menanggapi kasus ini Sekertaris Jenderal PB IDI, dr. Daeng M. Faqih, mengatakan kasus tersebut belum tentu dikategorikan sebagai malapraktik, melainkan masuk dalam kejadian tidak diinginkan.

"Jangan disebut malapraktik. Karena ada ciri yang menentukan perbuatan malapraktik dokter," katanya dalam launching perayaan Hari Bakti Dokter Indonesia di Jakarta, Kamis (11/4/2013) kemarin.

Daeng menjelaskan, setidaknya ada tiga syarat seorang dokter dikategorikan melakukan tindakan malapraktik.  Tiga syarat tersebut adalah bila seorang dokter melakukan tugasnya di luar tujuan kemanusiaan, tidak bekerja dengan integritas dan kedisiplinan sesuai kode etik, dan tidak profesional. Di luar tiga hal tersebut, kata Daeng, perlu diselidiki dan pertanyakan alasan proses pengobatan yang dilakukan dokter.

Menurut Daeng masyarakat tidak perlu tergesa-gesa menyalahkan dokter. Karena, dokter memiliki mekanisme dan sanksi sendiri bila dinilai melanggar kode etik profesi kedokteran. Sanksi tersebut misalnya pencabutan surat izin praktek.  Masyarakat juga bisa mengadu ke konsil kedokteran, apabila menemukkan kejadian yang tidak diinginkan.

Sistem pelayanan buruk

Kasus malapraktik, lanjut Daeng sebenarnya dapat dihindari, apabila sistem pelayanan rumah sakit lebih baik. Sistem ini juga yang akan melindungi pasien dari berbagai kejadian yang tidak diinginkan.

"Sistem pelayanan yang buruk menjadi faktor laten berbagai kejadian tidak diinginkan," ujar Daeng.

Padahal, Dengan sistem yang baik pasien bisa mendapatkan pelayanan yang lebih profesional menggunakan sistem rujukan. Sistem pelayanan yang baik juga menghindarkan pasien dari pemberian obat terlalu banyak, atau ditolak dokter.

Burukknya sistem pelayanan juga diakui Ketua Umum PB IDI, dr. Zainal Abidin, MH. Menurutnya kualitas seorang dokter, tidak akan terlihat dalam sistem pelayanan yang buruk.

Zaenal menambahkan, kasus ini membuktikan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan organisasi profesi. "Pengawasan idealnya dilakukan bersama organisasi profesi, dinas kesehatan, dan konsil kedokteran," ujarnya.

Pengawasan maksudnya adalah pelaksanaan kode etik kedokteran ketika sedang berpraktik. Etika tersebut akan membimbing dokter dalam bertindak menghadapi pasien. Etika juga menjadi dasar utama pengambilan keputusan. "Dokter yang baik akan memegang teguh etika, yang terwujud dalam cara kerjanya," kata Zaenal.


19.51 | 0 komentar | Read More

Pencuri Tertangkap karena Jejak Kaki

Pencuri Tertangkap karena Jejak Kaki

Jumat, 12 April 2013 | 09:45 WIB

RIVERTON, KOMPAS.com - Mengikuti jejak kaki pencuri ke tempat persembunyiannya sehingga pencuri dapat tertangkap tidak hanya ada dalam kisah-kisah detektif. Tiga lelaki dituduh mencuri beberapa barang, termasuk pedang samurai.

Polisi di Riverton mengatakan, mereka berhasil menemukan para lelaki itu setelah dengan mudah mengikuti jejak-jejak kaki di salju. Jejak kaki itu membawa polisi ke sebuah rumah. Rumah itu hanya berada di depan rumah yang dibobol pencuri.

Kapten Polisi Eric Murphy mengatakan kepada harian The Riverton Ranger, berkat jejak kaki itu, polisi berhasil menangkap tiga orang yang sedang mengamati curian mereka, termasuk beberapa jenis pedang.

Selain barang curian, di rumah itu terdapat pula ganja dan obat terlarang lainnya. Jadi, ketiga orang yang berusia 20-an tahun itu ditahan dengan tuduhan pencurian dan kepemilikan narkotika. Gara-gara lupa menghapus jejak kaki di salju.... (AP/joe)

Editor :

Egidius Patnistik


19.51 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger