JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menegaskan, polisi harus melakukan fungsi penertiban umum atau public order. Penegakan hukum juga perlu dilakukan jika ada yang melawan. Setelah itu polisi juga harus memelihara ketertiban yang sudah terbangun.
Ia menilai, selama ini polisi lebih banyak pasif dalam menertibkan PKL dan parkir liar. Penertiban lebih banyak dilakukan satuan polisi pamong praja dan dinas perhubungan.
"Polisi seharusnya di garis depan. Di Jakarta, urusan PKL dan parkir liar itu ada mafianya dan ada orang dalam yang terlibat," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).
Sementara itu, Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Hoiza Siregar mengingatkan, penataan PKL tidak bisa sekadar menggusur karena usaha rakyat kecil ini sudah ada sejak puluhan tahun silam.
"Di negara maju, PKL justru diwadahi dengan baik. Sementara di Indonesia, seperti Jakarta, data total PKL saja mungkin tidak punya," ucapnya.
Akibatnya penataan PKL di Jakarta tidak pernah tuntas karena pemerintah tidak memiliki basis data yang jelas. APKLI mencatat ada sedikitnya 300.000 PKL di Jakarta. (WIN/NEL/NDY)
Sumber : Kompas Cetak
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Diminta Ikut Bantu Jokowi Tertibkan PKL
Dengan url
http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2013/07/polisi-diminta-ikut-bantu-jokowi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Diminta Ikut Bantu Jokowi Tertibkan PKL
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Diminta Ikut Bantu Jokowi Tertibkan PKL
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar