Afriyani Jalani Sidang Vonis Narkoba Hari Ini
Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Rabu, 19 Desember 2012 | 09:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Afriyani Susanti, penabrak maut dengan menggunakan Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki, akan divonis hari ini terkait kasus narkoba. Vonis tersebut akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini.
"Hari ini memang akan ada sidang putusan vonis untuk Afriyani. Mengenai waktunya sekitar jam 13.00 WIB," kata Zainal, Kuasa Hukum Afriyani Susanti kepada Kompas.com, Rabu (19/12/2012).
Zainal mengatakan, untuk vonis masalah narkobanya tergantung pada putusan hakim, karena semua akan berjalan secara normatif. Tetapi Afriyani dan kuasa hukum berharap agar putusan hakim kepada Afriyani tidak bersifat subyektif. Menurut Zainal, dalam perkara narkobanya, Afriyani tidak memiliki peran yang sama seperti teman-temannya. Jika teman-temannya memang memiliki niat untuk mengonsumsi narkoba, tidak begitu dengan Afriyani. Sejak datang ke tempat hiburan malam tersebut, Afriyani tidak berniat untuk menggunakan narkoba.
"Lagipula dari hasil tes urine pertama kan, Afriyani negatif menggunakan narkoba. Kemudian di tes ulang, baru Afriyani dikatakan konsumsi narkoba. Ini kan berarti harus dipertanyakan urine siapa sebenarnya yang positif dan negatif," kata Zainal.
Selanjutnya dikatakan, pada saat kejadian di tempat hiburan malam tersebut suasana remang-remang dan agak sedikit gelap. Kemungkinan yang tidak diinginkan bisa saja terjadi seperti ada temannya yang sengaja memberikan narkoba kepada Afriyani atau menyampurkannya dalam minuman Afriyani. Untuk itu, kata Zainal, hakim harus peka melihat kasus yang dialami oleh Afriyani.
Mengenai vonis yang akan diterima oleh Afriyani, kata Zainal, kemungkinan akan sama seperti vonis ketiga teman Afriyani yang sudah lebih dahulu menerima putusan. Mereka mendapat hukuman selama dua tahun penjara terkait penggunaan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, selain di PN Jakarta Barat, Afriyani juga disidangkan di PN Jakarta Pusat terkait kasus penabrakan. Ia divonis selama 10 tahun penjara karena telah menghilangkan sembilan nyawa pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Berita terkait, baca :
SIDANG AFRIYANI
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Afriyani Jalani Sidang Vonis Narkoba Hari Ini
Dengan url
http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2012/12/afriyani-jalani-sidang-vonis-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Afriyani Jalani Sidang Vonis Narkoba Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Afriyani Jalani Sidang Vonis Narkoba Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar