Penyelundupan 12 Ton Kulit Sapi Digagalkan

Written By bopuluh on Selasa, 20 November 2012 | 18.51

Penyelundupan 12 Ton Kulit Sapi Digagalkan

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Rabu, 21 November 2012 | 09:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya penyelundupkan 12 ton kulit sapi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kulit sapi tersebut rencananya dikirim ke sebuah industri rumah  di Lumajang sebagai bahan baku kerajinan.

Kulit sapi yang diangkut menggunakan truk Fuso bernopol BK 9809 BE itu diamankan  karena barang tidak sesuai dengan dokumen pengirimannya. ''Kulit sapi itu menggunakan dokumen sertifikat kesehatan ikan domestik, saat diperiksa ternyata kulit sapi,'' kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendri Umar, Rabu (21/11/2012).

Seharusnya, kata Hendri, kulit sapi asal Balikpapan yang diangkut KM Mahkota Nusantara itu menggunakan dokumen K-10 atau sertifikat kesehatan produk hewan. Polisi mengatakan sudah mengantongi nama pemilik barang yang sedang diperiksa dan statusnya sebagai calon tersangka.

''Pemilik barang atas nama BD, warga Balikpapan masih calon tersangka. Sementara sopir truk hanya diperiksa, sebab dia hanya disuruh mengantar saja,'' terang Hendri.

Menurut Hendri, kulit sapi merupakan barang berbahaya yang berpotensi memindahkan bibit penyakit, karena ada sapi dari sejumlah negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Karena itu, diperlukan surat keterangan dari Balai Karantina.


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyelundupan 12 Ton Kulit Sapi Digagalkan

Dengan url

http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2012/11/penyelundupan-12-ton-kulit-sapi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyelundupan 12 Ton Kulit Sapi Digagalkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyelundupan 12 Ton Kulit Sapi Digagalkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger