Fathanah Kenal Anis Matta

Written By bopuluh on Minggu, 30 Juni 2013 | 19.51


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku kenal dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta yang namanya disebut dalam surat dakwaan Fathanah.

"Dengan Anis Matta kenal sih kenal," kata pengacara Fathanah, Ahmad Rozi saat dihubungi wartawan, Minggu (30/6/2013).

Sebelumnya, nama Anis disebut dalam surat dakwaan Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq yang dibacakan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan pekan lalu.

Dalam dakwaannya, Fathanah disebut mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis Matta. Hal itu disampaikan Fathanah kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA), pada 18 September 2012.

Untuk meyakinkan Yudi bahwa berkas itu didapat dari Anis, Fathanah pun menelepon Anis. Lalu, menurut jaksa, handphone Fathanah diserahkan kepada Yudi Setiawan untuk berbicara langsung dengan Anis. Fathanah kemudian meminta Yudi memberikan uang muka untuk ijon proyek tersebut 1 persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar.

Sementara, menurut Rozi, penyebutan nama Anis dalam dakwaan kliennya tersebut hanyalah berdasarkan keterangan Yudi semata. Keterangan ini, katanya, akan dibuktikan kebenarannya melalui proses persidangan.

"Nanti kita akan buktikan seberapa jauh pernyataan Yudi di sidang nanti, terutama ketika jaksa menghadirkan Yudi dalam sidang, jadi akan semakin terang," kata Rozi. 

Rozi juga mengatakan bahwa kliennya mengaku sebagai broker atau makelar proyek. Namun,  menurut dia, tidak ada yang salah dengan pekerjaan makelar selama tidak melanggar hukum.

"Broker itu legal dari segi hukum. Tinggal di pengadilan dibuktikan apakah ketika dia melakukan pekerjaan broker itu ada norma hukum dilanggar atau enggak," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima pemberian hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi.

Fathanah dan Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Hari ini, pihak Fathanah akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Fathanah Kenal Anis Matta

Dengan url

http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2013/06/fathanah-kenal-anis-matta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Fathanah Kenal Anis Matta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Fathanah Kenal Anis Matta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger