PILKADA KOTA GORONTALO
Sambutan Ketua KPU Kota Gorontalo Dihujani Interupsi
Penulis : Aris Prasetyo | Minggu, 10 Maret 2013 | 09:25 WIB
GORONTALO, KOMPAS.com - Rencana sambutan Ketua KPU Kota Gorontalo Rizan Adam dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Gorontalo dalam penyampaian visi dan misi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo dihujani interupsi, Minggu (10/3/2013).
Pasalnya, Rizan dianggap tak berhak memberi sambutan pascadiberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo. Anggota DPRD Kota Gorontalo yang menginterupsi adalah Risman Taha dan Totok Bachtiar. Keduanya tak setuju Rizan memberikan sambutan.
Menurut keduanya, Rizan tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo. "Kami tetap tak setuju jika Saudara Rizan Adam memberikan sambutan. Statusnya sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo sudah berakhir sejak diberhentikan DKPP," ujar Risman. Rizan juga diminta turun dari podium untuk tak memberikan sambutan.
Akhirnya, Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad membatalkan acara sambutan yang sedianya akan disampaikan Rizan. Rizan bersama dua anggota KPU Kota Gorontalo diberhentikan DKPP dalam sidang yang berlangsung pekan lalu di Jakarta.
Ketiganya dianggap melanggar kode etik dengan meloloskan salah satu pasangan calon yang tidak melengkapi persyaratan pencalonan, yakni Adhan Dambea yang tidak memiliki surat keterangan pengganti ijazah sekolah dasar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sambutan Ketua KPU Kota Gorontalo Dihujani Interupsi
Dengan url
http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2013/03/sambutan-ketua-kpu-kota-gorontalo.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sambutan Ketua KPU Kota Gorontalo Dihujani Interupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sambutan Ketua KPU Kota Gorontalo Dihujani Interupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar