JAKARTA, KOMPAS- Perkembangan pengetahuan bidang pengobatan nonkonvensional (pengobatan alternatif) penyakit kanker dimanfaatkan masyarakat. Perkembangan itu juga diikuti maraknya iklan pengobatan kanker yang menyesatkan.
"Iklan itu membuat banyak masyarakat tertipu," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada pembukaan Konferensi Kerja Perhimpunan Hematologi dan Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) di Hotel Borobudur, Jumat (1/3).
Menurut Nafsiah, iklan pengobatan nonkonvensional sering bias dan berlebihan. Pengobatan yang ditawarkan belum terbukti berkhasiat/terjamin standar mutu dan keamanannya.
"Pemberi layanan juga kerap menggunakan gelar akademis profesi kesehatan yang diragukan keabsahannya," tutur dia.
Nafsiah menegaskan, izin iklan pengobatan yang belum terbukti manfaat dan keamanannya akan dicabut. Itu sesuai amanat Peraturan Menkes No 1787 Tahun 2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan.
Belum bisa diandalkan
Menurut Menkes, pengobatan nonkonvensional belum bisa diandalkan mengobati kanker. Beberapa pengobatan tradisional meningkatkan daya tahan tubuh sehingga gejala-gejala kanker hilang. Namun, sel-selnya tetap hidup.
Diakui, prinsip layanan kesehatan nonkonvensional kanker dapat diharapkan untuk layanan kesehatan paliatif, yakni meningkatkan kualitas hidup pasien.
Dyah Agustina Waluyo, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan, di tengah banyaknya tawaran pengobatan nonkonvensional, masyarakat harus berhati-hati dan selektif memilih pengobatan kanker.
Salah satu tantangan pengobatan konvensional kanker, menurut Ketua Perhompedin A Harryanto Reksodiputro, adalah bagaimana biaya yang tergolong mahal bisa berhasil baik. (K08)
Anda sedang membaca artikel tentang
Iklan Pengobatan Kanker yang Menyesatkan Marak
Dengan url
http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2013/03/iklan-pengobatan-kanker-yang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Iklan Pengobatan Kanker yang Menyesatkan Marak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Iklan Pengobatan Kanker yang Menyesatkan Marak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar