Paripurna Pemakzulan Bupati Aceng Digelar Pagi Ini
Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Jumat, 1 Februari 2013 | 09:42 WIB
GARUT, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar rapat paripurna tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri, Jumat (1/2/2013) pagi.
"Rapat paripurna digelar pagi ini terkait pemakzulan pengusulan pencopotan jabatan kepala daerah Garut. Setelah kami menerima surat pemakzulan dari MA Rabu kemarin," terang Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri di sela-sela pembukaan rapat paripurna di Gedung DPRD Garut.
Paripurna dihadiri sebanyak 48 anggota dewan dan telah memenuhi quorum. Rapat ini akan menentukan putusan surat pengusulan kepada Presiden melalui Kemendagri sesuai Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Rapat dibuka dan dihadiri sebanyak 48 anggota, dua anggota tidak hadir karena izin yaitu satu anggota dari PKB dan dari PPP," kata Badjuri.
Sampai berita ini diturunkan, rapat paripurna baru beberapa menit dimulai dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Garut. Sedangkan tempat duduk bagi bupati dan wakil bupati Garut saat rapat paripurna berlangsung terlihat kosong.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Paripurna Pemakzulan Bupati Aceng Digelar Pagi Ini
Dengan url
http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2013/01/paripurna-pemakzulan-bupati-aceng.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Paripurna Pemakzulan Bupati Aceng Digelar Pagi Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Paripurna Pemakzulan Bupati Aceng Digelar Pagi Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar