KY Akan Periksa Hakim Daming
Penulis : Khaerudin | Selasa, 15 Januari 2013 | 09:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial berencana segera memeriksa hakim Muhammad Daming Sanusi berkait persoalan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Pemeriksaan ini terkait dengan pernyataan Daming bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.
Pernyataan ini dilontarkan Daming saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, saat ini KY merencanakan akan meminta keterangan Daming. "Terkait pernyataannyaa tersebut, KY merencanakan meminta keterangan yang bersangkutan dalam hubungan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Asep di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Daming adalah salah satu calon hakim agung yang berasal dari jalur karir. Daming mengawali karir menjadi calon hakim pada tahun 1983 di Pengadilan Negeri (PN) Ujung Pandang. Berikutnya dia menjadi hakim di PN Sinjai,PN Pangkajene, PN Maros, PN Barru, PN Jakarta Pusat dan PN Bekasi. Kemudian Daming diangkat menjadi hakim tinggi di PT Jakarta sampai kemudian dipindahtugaskan ke PT Surabaya, PT Medan hingga akhirnya menjadi Ketua PT Banjarmasin.
Anda sedang membaca artikel tentang
KY Akan Periksa Hakim Daming
Dengan url
http://preventcholesterolsoon.blogspot.com/2013/01/ky-akan-periksa-hakim-daming.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KY Akan Periksa Hakim Daming
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar